Awal Tahun PNS DKI Di Rombak, Perampingan Jabatan dan Nomenklatur

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Memgawali awal tahun 2017 Pemprov DKI Jakarta melakukan pengukuhan dan pelantikan pejabat secara besar-besaran di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa, tadi pagi (3-1-2017)

Kegiatan ini merupakan bagian dari diterapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah DKI Jakarta yang baru saja disahkan. Total yang dilantik dan dikukuhkan terdapat 5.038 orang dengan efisiensi atau penghapusan jabatan sebanyak 952 jabatan atau 15,57 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, hal tersebut dikarenakan adanya faktor perampingan sesuai kebijakan nasional.

Di mana pelantikan yang dilaksanakan saat ini merupakan konsekuensi dari UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Perturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Dengan demikian, struktur organisasi DKI Jakarta lebih ramping dan diharapkan lebih gesit. Dari jabatan 549 ini dikukuhkan sebanyak 3.561. Perbandingannya 70,5 persen dikukuhkan menempati jabatan yang sama. Hanya 30 persen yang mengalami perubahan atau dilantik,” ujar Sumarsono saat pelantikan.

Ia menuturkan, terdapat sebanyak 241 orang yang promosi. Jumlah tersebut tidak sampai 50 persen yang mengalami promosi karena pihaknya tidak ingin memperbanyak jumlah yang demosi. Sedangkan rotasi terdapat 1.138 orang atau mengalami penyegaran sebanyak 22,55 persen. Kemudian yang mutasi 80 orang, karena konsekuensi kebijakan maka ada pula yang downgrade atau turun eselon sebanyak 18 orang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.