Awas Lembaga Survey Hasil Pesanan, Bawaslu RI Harus Mengawasi

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Apakah Bawaslu RI dalam penyelenggaraan pilikada 2018 serentak dan Pemilu 2019 berlangsung di Tanah Air bisa menjalankan fungsinya apa yang menjadi amanat UU pemilu untuk demokratis, adil dan menjadi pengawas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran pemilu.

Dimana dalam pilikada serentak dan pemilu 2019 tidak ada politik uang, penghinaan, penghasutan serta adu domba,  maka pada 19-21 April 2018 di Jakarta telah mengadakan pertemuan konsolidasi dengan para pimpinan Perguruan Tinggi, Pemuka Agama, Ormas Pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media, lembaga survei dan lain-lain.

banner 300x600

Dalam rapat komisi dan pleno pertemuan konsolidasi,  saya mengemukakan perlunya lembaga survei diawasi oleh Bawaslu RI sebagai penyelenggara.

Lembaga survei dalam rangka Pilkada dan Pemilu telah menjadi perusahaan yang profit oriented –  mencari keuntugan dengan memakai label akademik, ini yang sering terjadi, tukas Prof Musni Umar Rektor dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Sebagai perusahaan tidak ada yang salah kalau mencari uang, tetapi  yang menjadi masalah dalam kaitan dengan Pilkada dan Pemilu, saya menduga keras mereka membuat survei sesuai pesanan.

Apa yang menjadi kepentingan oleh sebuah bisnis survey, terang Musni. (25/4)

Kalau survei dilakukan untuk kepentingan internal calon peserta Pilkada dan peserta Pemilu dan  dipublikasikan secara terbuka lembaga yang mendanai, tidak ada masalah karena lembaga survei harus hidup dari kegiatan survei yang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.