Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) melalui PD Pasar Jaya menjual masker murah dengan harga Rp50.000 per 20 pcs atau 1 pcs senilai Rp. 2.500.
Menurut pantauan di lokasi, Jumat (20/3/20), pembelian masker tersebut hanya diberikan khusus setiap orangnya sebungkus atau 20 pieces dengan penyertaan KTP sebagai bukti yang diterima oleh PD Pasar Jaya.