Badiklat Sikapi Penyebaran Virus Corona dengan PBHS

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Wabah bakteri korona yang melanda Indonesia membuat pemerintah sigap menetapkan sebagai status bencana nasional. Sebab virus ini telah menjelma laksana monster yang menakutkan. Ia tidak memandang status kaya atau miskin, besar atawa kecil.

Untuk itu menyikapi Instruksi pemerintah dan Jaksa Agung Burhanuddin mengenai tanggap bencana nasional khususnya pencegahan penanganan Virus Corona atau Covid-19. Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI telah memberikan perhatian khusus, kepada jaksa dan pegawai yang bertugas di lingkungan Badiklat terutama berkaitan dengan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan.

banner 300x600

Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi mengatakan sejalan dengan intruksi pemerintah dan pimpinan Kejaksaan telah memberikan perhatian khusus, tidak hanya para pegawai tapi juga keluarganya, menyusul wabah yang begitu cepat menular.

“Salah satunya juga pemberian masker, nah kita sudah umumkan kepada pegawai untuk ke Poliklinik Badiklat untuk diperiksa suhu badan kesehatan dan sudah kita umumkan manakala ada keluarga yang terjangkit segera untuk menginformasikan dan melaporkan untuk bisa ditindak lanjuti, ini upaya cegah dini kepada para pegawai Badiklat beserta jajarannya dan Keluarganya,” ucap Setia Untung kepada wartawan, di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.