Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), gelar giat penyemprotan desinfektan di lingkungan Kejaksaan, Kamis (19/3/20).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Dari pantauan di lokasi, pihak Kejaksaan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan keseluruh ruangan tanpa ada yang terlewatkan.
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), Dedy Sukendi, SH., MH mengatakan selain penyemprotan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pegawai di lingkungan Kejaksaan.
“Adapun titik-titik yang menjadi fokus dalam penyemprotan tersebut yaitu ruang sel tahanan, ruang pelayanan publik ruang area tilang dan tidak terkecuali juga fasilitas umum lainnya seperti toilet juga ruang ruang penyidik dan lainnya,” papar Dedy.