Maluku, sketsindonews – Pembagian beras gratis untuk warga di Desa Liang Awaiya, Kecamatan Teluk Elpaputi, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (03/5) diwarnai Pungutan Liar (Pungli).
Menurut seorang ibu rumah tangga yang ikut mengantri, pungli tersebut dilakukan seorang pejabat desa, dengan mengenakan tarif sebesar 5.000 rupiah per kepala keluarga (KK)
“Kami diminta untuk membayar uang sebesar Rp.5.000 per KK, kita disini ada 500 KK lebih,” ungkap ibu yang enggan mencantumkan namanya ini.