Jakarta, sketsindonews – Sejumlah warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang diangkat sebagai karyawan perusahaan rokok pasca lulus mengikuti kegiatan pelatihan melinting memuji pemerintah setempat, terutama keseriusan dalam menjalani program untuk memberantas pengangguran melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Feri Fernando (20) warga Kecamatan Kota Pamekasan mengatakan, pemerintah dalam mengelola program DBHCHT perlu diapresiasi. Sebab dengan membuka lowongan mengikuti kegiatan pelatihan lalu diangkat menjadi karyawan merupakan sebuah terobosan baru yang perlu dipertahankan.
“Kami lulus sekolah, sempat menganggur. Namun setelah ada lowongan untuk bekerja di perusahaan rokok, beruntung kami terpilih,” kata dia, Jumat (29/10).
Feri mengungkapkan, lowongan pekerjaan untuk bekerja di perusahaan rokok yang difasilitasi pemerintah, tentu akan dapat mengurangi angka pengangguran. Di lain sisi hal tersebut diakui merupakan cara dan langkah paling produktif untuk memberikan kesempatan bekerja bagi masyarakat pengangguran.
“Dengan cara begini, pemerintah bekerja sama dengan perusahaan rokok, dalam menekan angka pengangguran, kami rasa cukup produktif. Semoga program ini bisa berjalan lancar setiap tahunnya,” pinta Feri.
Hal senada disampaikan Nakata Yusufi (21) salah seorang warga yang hidup sekampung dengan Feri. Ia mengaku bersyukur masuk dalam seleksi program yang didanai DBHCHT. Sebab sejak menjadi bagian dari program itu, dirinya sudah tidak lagi jadi orang pengangguran.
“Sebelumnya kami jadi seles es batu. Namun nganggur sebentar, lalu ikut program pelatihan yang difasilitasi pemerintah,” kata Nakata.
Nakata menyampaikan, selama kegiatan pelatihan, pihaknya diperlakukan layaknya karyawan oleh perusahaan rokok yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Ia difasilitasi segala kebutuhan seperti makan dan minum, seperti karyawan lain.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan, melalui Dinas PMPTSP Naker menjalin kerja sama dengan perusahaan rokok untuk menggelar pelatihan linting rokok. Kerja sama tersebut tertuang dalam surat Memory of Undasthing (MoU) dengan PR Ayunda, SHM Jaya, dan SS Jaya Raya. Sementara jumlah peserta yang direkom pemerintah di masing-masing perusahaan rokok sebanyak 20 orang.
(nru/nky)