Jakarta, sketsindonews – Operasi Biduk (Bina Kependudukan) di beberapa wilayah Kecamatan Kemayoran serentak dilaksanakan diantaranya Kelurahan Serdang dan Kelurahan Cempaka Baru.
Pantauan sketsindonews.com di Kelurahan Serdang dilaksanakan di 2 titik RW 01 dan RW 03 dengan sasaran kos – kos an rawan pendatang yang tidak melaporkan ijin tinggal.(19/7)
Sebanyak hampir 50 jiwa (orang) lebih terdata dalam operasi gabungan, objek kos an di RW 03 lebih dari 10 pintu maupun tempat usaha salon, kontrakan rumah di jalan Taruna Raya.
Faktanya kos-kos menjadi tempat bagi pendatang selain ijin tinggal kos tidak berbelit, yang terpenting pemilik kos tujuan utamanya pembayaran.
Seperti kos milik Jose Rizal dengan berlantai 2 mempunyai 18 pintu, dimana dilantai 1 khusus pembayaran kontrakan senilai 13 juta pertahun, sedangkan di lantai 2 dengan pembayaran Rp.1.250.000,- , ujar Fitri (30) yang mengaku bekerja di sebuah RS Swasta dirinya tinggal bersama suami sudah 2 tahun.