Jakarta, sketsindonews – Dengan dalih demi keamanan negara, Pemerintah telah dengan cepat mengambil langkah, yakni salah satunya dengan memblokir aplikasi pesan instan asal Rusia, Telegram.
Tentunya pemblokiran tersebut dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Jumat (14/7/2017) lalu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Noor Iza, mengonfirmasi hal ini dan mengungkap alasan pemblokiran tersebut.
“Aplikasi Telegram sudah dipakai teroris jaringan radikalisme untuk beroperasi. Tingkat komunikasi yang dilakukan intens,” ungkapnya.
Atas tindakan tersebut, berbagai komentar mulai bermunculan, terkait seberapa penting aplikasi tersebut di Blokir dan apakah akan berdampak positif.
Dalam diskusi bertajuk ‘Cemas Perppu Ormas’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 15 Juli 2017 lalu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap alasan dalam pemblokiran Telegram tersebut tidak masuk akal dan meminta agar pemerintah juga memboikot panci.
“Pemerintah memblokir aplikasi telegram dengan alasan yang tidak masuk akal, kalau alasan dipakai teroris kita asosiasikan dengan panci, panci kan juga dipakai teroris. Sekalian boikot panci. Jadi logika pemerintah janganlah semakin lama semakin bodoh,” kata Fadli, seperti dilansir teropongsenayan.com.