BPJS Integrasikan KJS Keprogram JKN-KIS

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BPJS Kesehatan terus melakukan integrasi Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Integrasi Jamkesda Provinsi DKI Jakarta sudah dimulai pada tahun 2013 (saat itu masih PT Askes (Persero), lalu dilanjutkan di tahun 2014 saat PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, dan setiap tahun hingga saat ini secara rutin dilakukan perpanjangan Perjanjian Kerjasama.

“Ini merupakan perpanjangan kerjasama tahun ke 4  untuk pelaksanaan pada 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember tahun 2019. Total penduduk DKI yang tercover (ditanggung) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi Jumlah Peserta PBI APBD saat ini mencapai 3.487.096 jiwa, “ ujar papar Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Mira Anggraini yang turut hadir menyaksikan penandatanganan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Kesehatan Kantor Divisi Regional IV (DKI Jakarta), beberapa waktu yang lalu.

Adapun Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang didaftarkan oleh Pemprov DKI Jakarta yakni dengan diberlakukan ; (1). penduduk yang memiliki KTP/KK DKI Jakarta, (2), peserta peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri kelas 1 dan 2 yang memiliki tunggakan iuran minimal 3 bulan dan PBPU Mandiri kelas 3 memiliki tunggakan 1 bulan iuran, (3), Warga binaan sosial Pemprov DKI Jakarta, (4), Warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara serta bagi  peserta (anak dari peserta PBI APBD) yang kuliah diluar DKI Jakarta dapat terdaftar pada faskes tingkat pertama (FKTP) diluar wilayah DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan kuliah yang diberbaharui setiap tahun.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.