BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Ajak RS Maksimalkan Aplikasi SIPP

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Masyarakat peserta BPJS Kesehatan perlu mengetahui bahwa permohonan informasi dan pengaduan peserta merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan Program JKN-KIS. Untuk pengelolaan pelaksanaan tersebut terdapat Pusat Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta JKN-KIS yang kini dilaksanakan secara terpadu dengan Unit Penanganan Pengaduan Rumah Sakit.

Upaya optimalisasi fungsi tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat mengundang seluruh perwakilan rumah sakit yang telah bekerja sama untuk membahas pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta ini.

banner 300x600

” Data BPJS Kesehatan bahwa jumlah pengaduan peserta yang sampai saat ini jumlahnya masih cukup banyak. Tentunya ini membuat tantangan bagi BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang merupakan petugas BPJS Kesehatan dan petugas penanganan pengaduan rumah sakit nantinya akan saling berkoordinasi untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.” ungkap Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Nanik Yuniastuti dalam keterangannya. (19/5).

Sambung Nanik, pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) merupakan bentuk transformasi dari BPJS Kesehatan Center yang secara mindset, fungsi, proses bisnis, dan entitas mengalami perubahan kearah yang lebih baik untuk memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN-KIS di rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.