Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun 2022.
Predikat opini WTP kali ketujuh yang diterima Kementerian Agama sejak 2016 ini disampaikan Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK, Ahmadi Noor Supit usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKKA Tahun 2022 kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta, Selasa (25/7/23).
“Saya ucapkan selamat kepada Menteri Agama beserta jajaran atas capaian opini WTP Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2022. Capaian ini menunjukkan komitmen dari upaya nyata dari seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,” kata Ahmadi Noor Supit.
“Opini WTP bukan tujuan dari pengelolaan keuangan, namun merupakan kewajiban bagi setiap entitas pemerintahan sebagai bentuk pertangunggjawaban atas pengunaan APBN,” sambungnya.