Jakarta, sketsindonews – Komunitas Politik Guntur 49, Senin (12/6) kembali lanjutkan aksi yang digelar oleh SPRI setelah pada hari Kamis 8 Juni 2017 lalu telah melakukan aksi, di kantor KPK.
Dalam pantauan sketsindonews.com aksi tersebut ditujukan untuk menuntut dituntaskannya kasus mega korupsi EKTP yang melibatkan oknum DPR dan pejabat kementrian dalam negeri RI.
Menurut Koordinator aksi Komunitas Politik Guntur 49 Isti Nugroho seharusnya Partai politik, pejabat kemendagri dan DPR menjadi penegak hukum pemberantasan korupsi.
“Tetapi justru 3 lembaga ini menjadi institiisi yang menjarah proyek E-KTP,” ujarnya.
Sri Bintang Pamungkas juga mengatakan kalau KPK tidak mampu memenjarakan orang-orang kuat di DPR dan Kemendagri lebih baik Indonesia tidak perlu memiliki lembaga super body yang dimiliki Republik Indonesia.