Jakarta, sketsindonews – Bacakan pembelaan dihadapan majelis Hakim dalam sidang agenda pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (31/7), dr. Ryan Helmi mengawali dengan permohonan maaf kepada keluarga dan rekan dr. Letty Sultri, serta mendoakan agar diterima disisi Allah SWT.
Pada kesempatan tersebut, dr. Ryan mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan perencanaan terlebih dahulu. Serta mengaku sangat menyesali perbuatannya menghilangkan nyawa dr. Letty yang merupakan istrinya.
“Saya dokter Helmy teramat sangat menyesali perbuatan saya,” mohonya, saat membacakan pembelaan yang ditulis sendiri pada beberapa kertas.