Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, rabu (20/7) rubuhkan gubuk liar dan15 lapak pedagang kumuh yang berada di lokasi berbeda di sepanjang Jalan Cempaka Putih Tengah I, Cempaka Putih IV, Cempaka Putih VI serta Jalan Cempaka Putih Timur. Eksekusi tersebut langsung dipimpin Camat Cempaka Putih Andri Ferdian yang baru sebulan menjabat Camat di Cempaka Putih.
Dalam keterangan kepada sketsindonews.com, Andri Ferdian memaparkan, kegiatan penataan wilayah tersebut dilakukan dengan mengerahkan petugas gabungan Tripika Kecamatan dan PPSU.
“Dengan adanya penertiban berdasarkan Perda Tibum No.8 Tahun 2007 di harapkan wilayah Jalan ini lebih tertata dari kekumuhan. Itu gubuk, maka kita bongkar, sebelumnya kami sudah lakukan tahapan himbauan pemilik gubuk serta para pedagang PKL untuk tidak berjualan di lokasi jalan ini, tuturnya,” papar Andri.
Sisa dari penertiban tersebut oleh Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), limbah dan rongsokan gubuk untuk langsung di kirim ke Bantar Gebang. (nan)