Camat dan Kades Larang Pakai Rakit, Dua Lansia dan Rombongan Telantar Di Tepi Sungai

oleh
oleh
banner 970x250

Bengkulu, sketsindonews – Dua wanita lansia, Rosni (70) dan Sumiaty (65) terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1/21) siang.

Pasalnya, kedua lansia tersebut diduga dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin, dan adiknya, Kades Teluk Dien, Jon Kenedi, yang mengklaim sebagai pemilik rakit. 

banner 300x600

“Tadi saya sudah menyeberang. Ketika hendak kembali menjemput Inga Rosni, tiba-tiba Kades (Jon) dan Camat (Lasmudin) melarang saya menggunakan rakit,” ungkap warga setempat, Jon alias Rambo kepada wartawan.

Sebelum insiden tersebut, Rosni beserta keluarganya, memantau lahan milik suaminya, Mahmud, di seberang sungai Ketaun, pukul 09.00 WIB. Menjelang siang, datang Kades Teluk Dien, Jon Kanedi mendampingi perwakilan PT. Ketaun Hidro Energi (KHE) ke lahan Mahmud.

Hadir juga Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin, serta unsur Tripika setempat, guna menyaksikan pengukuran tanah oleh BPN Lebong. Namun, upaya pengukuran bukan di lahan milik pihak PT. KHE.

Camat, Kades, pihak KHE, dan perwakilan BPN Lebong akhirnya membubarkan diri karena diminta pemilik lahan. Namun, rombongan tersebut masih berada di seberang sungai Ketaun. Tepatnya, di tepi sungai tak jauh dari tambang Kuari.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.