Camat Kemayoran : Pengelola Kos Harus Pro Aktif Antisipasi Pendatang

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pasca Idul Fitri 1438 H saat warga pulang kampung halaman, banyak pendatang kembali mengajak famili, rekan satu kampung untuk datang ke Ibukota mengadu nasib tanpa dokumen secara resmi.

Rumah tinggal padat, kos – kosan adalah tempat yang aman untuk tinggal secara illegal karena tanpa lapor RT/RW, ditambah lemahnya pengawasan pemilik kos yang berorintasi pada provite semata.

Warga tak mengira sumber kerawanan sosial, kriminal serta teroris mudah tersusupi dengan sistematik, ujar Camat Kemayoran Herry Purnama di sela operasi Biduk di Kelurahan Utan Panjang.(17/7)

Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang di gelar di dua RW yakni RW 08 dan 09, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran mengerahkan 52 personil gabungan, tercatat hasil dari 11 rumah yang berjumlah 165 kamar kost ditemukan warga ber KTP daerah diantaranya 36 Laki-laki dan 27 perempuan semuanya identitas tak lengkap.

Herry Purnama menjelaskan, kawasan Utan Panjang menjadikan sampling dalam operasi Biduk (Bina Kependudukan) bukan hanya padat tapi berada strategis di pusat kota, selain kos – kos an, kontrakan sangat banyak.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.