Jakarta, sketsindonews – Dampak sebuah bangunan Hotel Heef 8 lantai di bilangan lingkungan Jalan Krekot Bunder I, meliputi RT 02, 03, 04 di RW 05, Jalan Samanhudi Pasar Baru, Sawah Besar. Sebelumnya menjadi polemik warga akhirnya pihak pemerintah Kecamatan Sawah Besar lakukan pemamggilan perwakilan warga, instansi terkait dan pihak perwakilan Hotel Beef.
Sumber warga menyatakan bahwa sejak dibangunnya bangunan Hotel berdampak pada lingkungan tinggal akibat retaknya berapa rumah walau dalam proses mediasi antar pihak belum diketahui berapa rumah terdampak.
Menurut Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan kepada sketsindonews mengatakan, pihaknya saat ini untuk memfasilitasi terkait complain warga saja akibat dampak pembangunan hotel untuk bisa selesai kedua mempunyai win solution, pungkasnya.
Mengenai dampak lain (amdal) serta administrasi perijinan bangunan fisik hotel itu merupakan domain pihak Sudin Citata (CKTRP) untuk memeriksa secara benar, apakah ada pelanggaran atau tidak !, papar Prasetyo.(9/9/21)
Jika benar ada pelanggaran niscaya Ada rapat lanjutan antar sektoral dalam meneliti pada tingkat pelanggaran, apakah dibongkar atau tidak itu menjadi kewenangan Sudin Citata dan Satpol PP.
Mengenai pertemuan tadi antar pihak, pemerintah sudah ingatkan untuk nantinya keduanya baik pihak management hotel dan warga RW 05 untuk duduk bareng dalam tingkat lanjutan menyelesaikan masalah ini, tutup Prasetyo.
(Nanorame)