Carut Marutnya Rotasi Mutasi Pemda DKI, Ada Pejabat Tidak Mau Ikut Seleksi Terbuka

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, skdtsindonews – Carut marutnya hasil rotasi mutasi jabatan Pemda dki Jakarta oleh para aparat pemda (ASN) yang tidak mau melakukan ikut seleksi terbuka.

Hal ini menjadi tanya tanya dikalangan aparatur ASN. Msnurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, dalam rotasi, mutasi rotasi jabatan itu sudah diatur dalam UU No 5 tahun 2014 tebtang ASN dengan peraturan oelaksanaan harus sesuai PP No 11 Tahun 2017.(8/7)

banner 300x600

Namun karena PP No.11 2017.ini muncul sebelumnya sehingga itu menjadi kendala, dimana pada tahun 2015 dan 2016 ada seleksi tertutup yang di lakukan oleh pemda DKI Jakarta.

Sementara rotasi, mutasi jabatan yang dilakukan saat  ini yang dilakukan melalui seleksi terbuka untuk mengisi posisi jabatan kosong.

Sambung Amir, ada 3 syarat jabatan kosong pertama sebagai syarat karena berhenti atas kehendak sendiri, berhenti karena oleh atasan, dan berhenti karena purna bhakti.

Dan yang terjadi seleksi terbuka saat ini dilakukan untuk mengisi jabatan tertentu namun pejabatnya masih duduk menjabat karena tidak lowong untuk mengisi posisi jabatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.