Jakarta, sketsindonews – Salah satu indikator penataan Kawasan PKL dalam mendukung program BBT (Bulan Bhakti Trotoar) dengan cara kawasan itu menjadi tertib serta tidak menganggu akses publik pengguna jalan.
Pemerintah Kelurahan Cempaka Putih Timur dalam keterangan Lurah Sri Atmo kepada sketsindonews.com menjelaskan, penataan PKL di jalan Cempaka Putih Tengah I dan Jalan Cempaka Putih 30 dengan total 40 nantinya akan kami gabungkan dengan harapan penyatuan di JP 42 yang sudah dibangun pihak CSR, ujarnya.(26/8)
Antara pihak sudah kami mediasi untuk secara rata dalam tata cara berjualan sesuai aturan realokasi, walaupun antar pihak PKL gabung tersebut masih ada tahapan lanjutan untuk membuat pernyataan usulan.