Jakarta, sketsindonews – Secara diam – diam dini hari tadi, Rabu, 10 April 2017 pihak polisi memindahkan terdakwa kasus Penista Agama Basuki Tjahaja Purnama dari LP Cipinang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Penahanan Saudara Ahok dipindahkan di Mako Brimob,” ujar Kapolres Jaktim, Kombes Andry Wibowo di Rutan Cipinang, Jakarta Timur