Diduga Lakukan Tindak Pidana WN INDIA Dilaporkan Ke Polisi Dan Imigrasi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Direktorat Jenderal Imigrasi memeriksa Warga Negara Asing yang diduga kedapatan menyalahgunakan ijin keimigrasian.

Dari surat perintah yang beredar menyebutkan bahwa Direktur Penindakan dan Keimigrasian memerintahkan 5 orang melakukan tugas pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan orang asing yang diduga tidak sesuai ijin keimigrasian di PT. Karya Putra Borneo (KBP) yang beralamat di menara Prima 15th floor unit A,B&D Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Kav.6.2 kawasan mega kuningan Jakarta.

Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Agung Sampurno, SE mengatakan penyidik imigrasi telah melakukan pemeriksaan dokumen atas nama Bharat Kumar Jain.

“Jadi orang asing atas nama tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik imigrasi terkait keberadaannya di indonesia,” ujarnya Rabu (11/10).

Penyidikan itu, lanjut Agung diarahkan kepada legalitas ijin tinggal dan keberadaannya sedang didalami karena ada hal yang perlu di verifikasi antara Informasi yang dia berikan ketika dulu mengajukan ijin tinggal dengan fakta dilapangan karena diduga ada penyalagunaan ijin tinggal, baik dia sebagai orang asing maupun statusnya yang bekerja di suatu perusahaan.

“Ya itu sedang didalami sejauh mana hasil pendalaman itu tentu nanti penyidik Tapi sepertinya ini kasus menyalahi ijin tinggal dan tinggal penyidik nantinya mencari barang bukti lainnya,” Katanya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.