Diduga tak Punya IUP dan WKP PT Geo Dipa Energi Melakukan Illegal Mining

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Polemik konsesi proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) Dieng Patuha, antara PT Bumigas Energi dan PT Geo Dipa Energi (Persero), semakin tak berujung dan tidak bertepi.

Pasanya pihak PT Geo Dipa Energi hingga kini tetap keukeuh tidak bisa menunjukan ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi.

banner 300x600

Hal tersebut terungkap dalam raoat mediasi di Komisi Informasi Pusat RI, Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat Selasa (11/2/2020) siang. Dalam rapat mediasi itu sendiri dipimpin Cecep Suryadi sebagai Mediator dibantu oleh Aditya Nuriah dan Siti Azizah selaku Tenaga Ahli dan Asisten Ahli.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.