Dispenser Ditarik, Narapidana Bakar Rutan Sigli

oleh
oleh

Aceh, sketsindonews – Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman sebut pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sigli, Aceh terjadi karena para napi tidak terima dispenser mereka disita petugas.

“Itu hanya insiden kecil, miskomunikasi antara petugas dengan warga binaan. Jadi ada petugas kita itu tanpa sepengetahuan kepala Rutan mengambil dispenser yang ada di kamar-kamar hunian warga binaan,” kata Meurah seperti dikutip dari detikcom, Senin (3/6/2019).

Dispenser tersebut, kata Meurah sebelumnya dibagi oleh kepala Rutan untuk keperluan napi dalam melaksanakan ibadah puasa, yakni untuk memudahkan para warga binaan untuk sahur dan berbuka. 

Lanjutnya, penarikan semua dispenser yang ada dikamar narapidana itu dilakukan pegawai tersebut atas inisiatif sendiri tanpa melapor ke kepala Rutan.

“Itu (sebenarnya) tidak boleh,” katanya.

Atas penarikan itu, kemudian membuat para Napi mengamuk dan kemudian membakar Rutan yang terletak di kawasan Benteng, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh dibakar sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi. 

Dipaparkan bahwa para napi membakar ruang kerja kepala pengamanan Rutan dan api seketika membumbung tinggi.

Untuk memadamkan api, tiga armada pemadam dari Pemkab Pidie pun dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api.

“Tadi saya dapat laporan yang terbakar baru kena ruang kerja kepala pengamanan Rutan,” pungkasnya.

(Sumber: detikcom)
Berita sebelumnya terbit dengan Judul: “Rutan Sigli Aceh Dibakar Napi Gara-gara Dispenser Disita

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.