Dit Reskrimsus Polda Kepri Amankan Seorang Pelaku Penyebar Berita HOAX Dan SARA

oleh
oleh

Batam, sketsindonews – Tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MK atas penyebaran berita Hoax dan Sara melalui media sosial Twitter. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. , didampingi Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, S.IK. Rabu (12/5/21).

“Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-A/42/V/2021/SPKT-KEPRI, tanggal 12 Mei 2021. Kronologis kejadian berawal dari pelaku yang membuat postingan berupa Konten dan diunggah pada tanggal 8 Mei 2021, jam15.43 WIB oleh akun twitter pelaku Inisial MK dengan nama akun @MustafaKamalN13 dan Diketahui juga bahwa akun twitter tersebut baru dibuat pada bulan Maret 2021”. Tutur Harry.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.