Ditengah Pandemi Covid-19, GARUDA Dukung Negara Sita Aset Yayasan Supersemar

oleh
oleh
Ketua Umum Garuda, Reynhard Joshua Napitupulu bersama perwakilan Forum Masyarakat Peduli Sumut, saat memberikan keterangan Pers, di KPK, Senin (12/6). (Foto: eky/sketsindonews.com)
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Gerakan Relawan Demokrasi (Garuda) berharap Kejaksaam Agung dapat segera melaksanakan putusan pengadilan terkait penyitaan Aset Yayasan Supersemar.

“Ditengah kondisi negara yang sedang dilanda Pandemi (Covid-19) seperti ini, harusnya penyitaan tersebut bisa segera dilakukan,” ujar Ketua Garuda, Jhosua Napitupulu, Selasa (14/7/20).

Lanjut, pria yang akrab disapa Bang Jo ini, jumlah hutang yayasan yang harus dikembalikan ke Negara yakni sebesar 4.4 Triliun setidaknya mampu meringankan beban negara.

“Kita sama-sama tau kondisi negara kita saat ini, bahkan Menteri Sri Mulyani juga sudah mulai berbicara Resesi Ekonomi,” paparnya.

“Jadi apa lagi yang ditunggu oleh Negara yang dalam hal ini melalui Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Dikutip dari CNNIndonesia, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut Indonesia bisa masuk ke jurang resesi akibat pandemi virus corona atau covid-19 bila pertumbuhan ekonomi negatif pada kuartal III 2020.

Pasalnya, resesi merupakan kondisi di mana pertumbuhan ekonomi suatu negara tumbuh negatif dalam dalam dua kuartal atau lebih secara berturut-turut.

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia memang masih positif sebesar 2,97 persen pada kuartal I 2020. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan ekonomi bisa terkontraksi hingga minus 3,8 persen pada kuartal II 2020.

Sementara untuk kuartal III 2020, laju perekonomian diperkirakan berada di rentang 1,4 persen sampai minus 1,6 persen. Bila ekonomi kuartal III benar-benar negatif, maka Indonesia mengalami resesi ekonomi.

“Kami berharap kuartal III dan kuartal IV 2020 (pertumbuhan ekonomi) 1,4 persen atau kalau dalam negatif bisa minus 1,6 persen. Itu technically bisa resesi kalau kuartal III negatif dan secara teknis Indonesia bisa masuk zona resesi,” kata Sri Mulyani, Senin (22/6/20).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.