Batam, sketsindonews – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil meringkus dua pria inisial MMA alias Boy dan R alias To anggota jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Batam, Kepulauan Riau. Hal tersebut di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriyadi menuturkan dua pria ini ditangkap di lokasi berbeda, di Batam pada Sabtu (8/5/21).
“Sabu yang diamankan seberat 2.103 gram,” kata Mudji, Selasa (11/5/21).