Jakarta, sketsindonews – Niat Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menggratiskan masuk ancol pada 14 Oktober 2017 mendatang, menimbulkan pertanyaan bagi Malik, Seorang warga Petamburan, Jakarta Pusat.
Bukan tidak setuju seperti masyarakat lainnya, Malik yang pada 2012 lalu telah menggugat Pihak Ancol serta Pemprov DKI justru heran karena pada waktu itu gugatannya kalah dipengadilan.
“Selaku kita penggugat prinsip, ini (usulan Djarot) ga ada landasan hukum, karena secara hukum kita dinyatakan kalah, kemudian tiba-tiba seperti ini,” ucapnya, saat ditemui dikediamannya, Selasa (10/10).
“Intinya pokok pikiran kita ini yang dipakai, dengan menggratiskan masuk ancol,” tegasnya.