Donatur Teroris Diganjar 4 Tahun Penjara

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang putusan dengan terdakwa Ika Puspitasari yang terlibat tindak terorisme di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timu, Rabu (11/10)

Pada sidang sebelumnya, Ika di tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.