DPO Kasus Penipuan, Ditreskrim Polda Tahu Keberadaan Kenapa Tak Ditangkap

oleh
oleh

Jakarta,  sketsindo – DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus penipuan hingga saat ini tak ditangkap oleh Ditreskrim Polda Metro Jaya. Padahal telah tahu keberadaan DPO yang sebelumbya telah mengedarkan DPO dan melakukan distribusikan kepada seluruh Polda di daerah terhadap kasus penipuan senilai 800 juta rupiah.

Pengacara Jhon Sitomorang SH dari Controller Tranparancy Accountability mengukapkan, kasus DPO sesuai dengan terbitnya surat DPO/08/I/2011/ Dit Reskrimsus Tanggal 19 Januari 2011.

Sampai saat ini ini belum di ketahui perkembangan selanjutnya tentang keberadaan tersangka, yang jelas DPO itu dibiarkan, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.