“Peningkatan sarana prasarana ini harus dilakukan karena sesungguhnya antara penerimaan dan peningkatan pelayanan adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” imbuhnya.
Untuk sesi kedua, I Nyoman Widia menjelaskan ” bahwa tax amnesty adalah titik nol jangan lagi melihat ke belakang untuk urusan pajak sebelumnya. Aset pribadi atau perusahaan sekarang waktunya untuk dilaporkan, jika tidak dilaporkan seluruh aset tersebut akan diperhitungkan tiga tahun kedepan. Karena tax amnesty berlaku hingga maret 2017″ imbuh Dosen perpajakan di STAN ini.