Dua Pegawai Kejaksaan Terkonfirmasi Covid 19, Aktivitas Kejati DKI Ditutup Sementara

oleh
oleh
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Jakarta, sketsindonews – Dua pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkonfirmasi terpapar virus korona. Kedua pegawai kejaksaan itu berinisial JM dan RD.

JM merupakan petugas informasi komputer, saat ini ia masih menjalani observasi di Rumah Sakit Adhyaksa Di Ceger Jakarta Timur. Sedangkan RD, adalah pegawai di bidang pengolah data Intelijen.

RD diketahui reaktif covid 19, setelah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit EMC Tangerang dan kini sedang melakukan isolasi mandiri.

Imbas terpaparnya kedua petugas kejaksaan tersebut, aktivitas Kantor Kejaksaan Tinggi DKI yang terletak di Jalan Rasuna Said Jakarta mulai Jumat (20/11/20) esok, ditutup sementara selama tiga hari.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.