Home / Hukum dan Kriminal / Dua TKA asal Cina Saling Tikam, Satu Tewas

Dua TKA asal Cina Saling Tikam, Satu Tewas

Bintan, sketsindonews – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok berinisial WA (39 tahun) tikam rekan kerjanya hingga tewas pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 lalu di Mes PT. SD di kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, menjelaskan saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mako Polres Bintan pada Jumat (3/6/22).

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Ardiyaniki, dan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson serta dihadiri oleh rekan-rekan media.

Kapolres Bintan menyampaikan “saat ini kami sedang menangani perkara dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan tersangka seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok berinisial WA (39 Thn) dengan rekan senegara nya berinisial ZH (26 Thn)”, Terangnya.

“Aksi pembunuhan tersebut berawal saat tersangka WA hendak menemui ayah korban yang merupakan Manager HRD Pt SD untuk menanyakan kontrak kerja yang sudah habis, namun sebelum bertemu dengan Manager HRD PT.SD. tersangka bertemu dengan korban dan terjadilah pertengkaran yang berlanjut dengan perkelahian yang mengakibatkan korban luka tusuk senjata tajam yang sudah dibawa tersangka, perkelahian tersebut tersangka juga mengalami luka, sehingga keduanya dibawa ke Rumah Sakit, Namun setibanya di Rumah Sakit korban dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit, sedangkan tersangka masih dapat tertolong dan dirawat di Rumah Sakit”.

Setelah tersangka dinyatakan dokter membaik, dan dilakukan rawat jalan tersangka diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan. Ujar kapolres menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Dengan kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 (ayat 3) dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup, atau Maksimal penjara 20 Tahun, atau penjara Maksimal 7 Tahun, Tutup AKBP Tidar.

(Ian)

Check Also

Tangkis Dakwan Jaksa, AS Terdakwa Kasus Perintangan Korupsi Tambang Ajukan Eksepsi

Amel Sabara (AS) terdakwa kasus dugaan perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus …

Watch Dragon ball super