Dugaan Jual Beli Unit Rusunawa Dilaporkan ke PJ Gubernur DKI Jakarta

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kepala Unit Pengelola Rumah Susun IV Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Ramdani dilaporkan salah satu warga DKI ke Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Senin (2/1/23).

Saiful Bakhri selaku kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dugaan jual beli unit Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara.

banner 300x600

“Kami mohon agar Bapak Heru Budi Hartono mengusut tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga bermain di Rusunawa Penjaringan,” ucap Saiful Bakhri, melalui siaran pers yang diterima sketsindonews.com, Senin (2/1/23).

Melalui laporan tersebut, Ia membeberkan adanya warga dari luar DKI Jakarta yang memiliki atau menempati salah satu unit di Rusunawa Penjaringan.

Sementara, Ia mengungkapkan kekecewaan kliennya lantaran permohonan memperoleh unit Rusunawa Penjaringan tak kunjung terealisasi.

“Sejak tahun 2017, klien kami mengajukan berkas untuk dapat menghuni Rusunawa Penjaringan, namun hingga saat ini permohonan saya tak kunjung terealisasikan. Klien saya ini jelas-jelas pemilik KTP DKI, tapi kok malah warga luar DKI yang dapat?. Ini kan aneh, diduga kuat ada permainan,” bebernya.

Saiful Bakhri menerangkan, dalam Pergub DKI Jakarta No.111 Tahun 2014, menyebutkan ada tiga kriteria untuk dapat menempati Rusunawa, yakni relokasi, revitalisasi dan umum.

“Untuk relokasi merupakan hak warga yang digusur kemudian direlokasi ke sejumlah Rusunawa yang dikelola Pemprov DKI,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.