Dugaan Kasus Korupsi Penerbitan Bank Garansi Jatim, Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerbitan Bank Garansi uang muka Bank Jawa Timur cabang Jakarta.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Abdul Qohar menyebut ketiga orang tersangka yakni, HPS selaku Pimpinan Bank Jatim cabang Jakarta Tahun 2018-2019. Kemudian, LK selaku Pimpinan Cabang Pembantu Bank Jatim cabang Kelapa Gading Tahun 2018-2019. Dan K selaku pihak PT. Duta Cipta Pakarperkasa.

“Para tersangka diduga menerima uang (kick back) dari penerbitan Bank Garansi Jaminan Uang Muka Bank Jatim yang menyalahi ketentuan lebih dari Rp 2,6 miliar” kata Abdul di Gedung Kejaksaan Tinggi, Jakarta pada Rabu (10/11/21).

Dijelaskan Abdul, Pada 10 November 2021, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.