Home / Hukum dan Kriminal / Dugaan TPPU dan Korupsi, MAKI Laporkan Pejabat ESDM Kaltim Ke Kejagung

Dugaan TPPU dan Korupsi, MAKI Laporkan Pejabat ESDM Kaltim Ke Kejagung

Jakarta, sketsindonews – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Tahun 2019 kepada PT. BEP sebanyak 2.873.560 Metric Ton.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan pejabat tersebut berinisial WH.

“PT BEP telah diputus pailit sehingga semestinya tidak boleh diberikan RKAB” kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/22).

Boyamin menilai, seharusnya WH merekomendasikan kepada Gubernur Kaltim untuk Izin Usaha Pertambangan Operasi (IUP OP) PT. BEP karena telah dinyatakan pailit.

“Terlebih penyebab PT. BEP diputus pailit bukan lantaran terjadi krisis ekonomi atau keadaan kahar. Tetapi karena dugaan tindakan kriminal yang berulang kali dilakukan pemilik 98 persen saham PT. BEP bernama HB, yang memakai sarana IUP OP yang diberikan negara untuk melakukan dugaan penipuan senilai Rp. 1 Triliun dan pembobolan bank sebesar R. 1,5 Triliun.” sambungnya.

Setelah berhasil mendapatkan uang haram, kata Boyamin, sebesar total Rp. 2,5 Triliun diduga HB sengaja mempailitkan PT. BEP. Kini ia menjadi terpidana berstatus residivis dengan menjalani akumulasi hukuman 8 tahun penjara.

“HB diduga menjadi Raja Kecil di sel tahanan Bareskrim Polri, yang seharusnya sudah dieksekusi di lembaga permasyarakatan” ucapnya.

Boyamin menuturkan, kasus pailit dengan penyebab seperti demikian itu, PT. BEP tidak layak mendapatkan perlindungan hukum dan kearifan.

Dia menekankan, penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas pemberian RKAB peejabat Ditjen Minerba kepada PT BEP. Pasalnya, pemberian RKAB itu sama saja negara memuluskan upaya melawan hukum kepada pemilik perusahaan. (Fanss)

Check Also

Rudi Margono melantik Lanna Hany Wanike Pasaribu Sebagai Kejari Tanjungpinang

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono melantik, mengambil sumpah dan memimpin serah terima …

Watch Dragon ball super