E-KTP Tak Kunjung Jadi, Lurah Jatinegara: Resi Bisa Untuk Mengurus SIM Dan Imigrasi

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kendala pelayanan lambatnya proses kartu tanda penduduk atau yang dikenal dengan E-KTP di lingkungan kantor kelurahan dibawah Pemerintah DKI Jakarta diduga karena keterbatasan persediaan blangko.

Lurah Jatinegara menjelaskan perihal tentang masyarakat yang belum memperoleh kartu identitas terbaru dan menerima dalam bentuk pisik yang telah tercetak. Akan tetapi bila masyarakat telah melakukan perekaman E-KTP tentunya diberikan resi atau tanda terima bahwa yang bersangkutan telah memenuhi prosedur catatan sipil kependudukan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.