Jakarta, sketsindonews – Sikapi kasus vaksin palsu, Ketua umum Rumah Aliansi Pemuda Indonesia Hebat (RAPIH), Teguh Eko Prastyono, mengatakan perlu tindakan cepat dan tidak saling lempar tanggung jawab dari pihak-pihak terkait, agar masyarakat dan khususnya orang tua korban merasa tenang.
“Perlu ada penjelasan dari Kementerian Kesehatan (kemenkes), terkait vaksin palsu yang beroperasi sejak tahun 2003 baru ketahuan tahun 2016, dan mengapa pengawasan dari Badan POM, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Kemenkes begitu lemah?,” ujar Eko, di Jakarta, sabtu (16/7).
Selain itu, menurutnya harus ada sanksi yang jelas untuk pembuat. “Buat sistem pengadilan terbuka, jangan ditutup-tutupi, sampaikan ke masyarakat dampak vaksin palsu ini, apakah vaksin palsu ini dibuat dari botol bekas atau mengganti label saja, karena jika botol bekas dikawatirkan terjadi kontaminasi dari bahan yang tidak steril,” paparnya.
Ditambahkan, selain menjelaskan, Kemenkes juga perlu bertanggungjawab dan jika diperlukan harus segera mengganti semua kepala dinas yang tidak becus bekerja. Bagaimana tanggung jawab menkes mengenai hal ini.
“Terutama kepala dinas kesehatan yang terbukti sekian tahun vaksin beredar tapi cuma curiga saja tanpa mengambil tindakan,” ucapnya.
Lebih jauh, Eko Meminta pertanggungjawaban penuh pihak rumah sakit untuk mengganti semua biaya vaksin ulang dan juga pemeriksaan lanjutan untuk para bayi, seperti pengecekan hepatitis, polio, BCG, dan sebagainya.
“Cabut ijin rumah sakit (RS yang menerima vaksin palsu-red) untuk beroperasi sementara, agar ada efek jera,” pungkasnya. (Eky)