Jakarta, sketsindonews – Penertiban 6 unit rumah yang menempati jalur hijau rencananya akan menjadi Jalan tembus Kali Item Sentiong yang terletak di Jalan Bern RT 012 – RW 04 Kelurahan Sumur Batu akhirnya dieksekusi petugas gabungan pemerintah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.
Dalam pantauan sketsindonews.com awalnya penertiban sempat terjadi penundaaan oleh salah satu ormas Gardu FBR G 0159 setelah pihak FBR (Fron Betawi Rempug) meminta ditunda, pasalnya gardu miliknya untuk tidak dibongkar, ujar Herry Bewok. (9/9)
Akhirnya, anggota FBR meminta realokasi peganti gardu, kalo tidak kami akan tunda sebelum adanya kesepakatan saat bernegosiasi dengan Camat Kemayoran Herry Purnama
Akhirnya pihak Kapolsek Kemayoran Kompol M. Rosyid, Camat Kemayoran serta Lurah Sumur Batu Randy Wiradian mengadakan pertemuan dilokasi kepada pihak sejumlah anggota FBR sekaligus memberikan keterangan untuk dilanjutkan eksekusi penertiban.