Jakarta, sketsindonews – Direktur Investigasi GACD, Sotarduga Situmorang cantumkan nama Pengacara Elza Syarief dalam surat yang ditujukan Ke Jaksa Agung Republik Indonesia dan Ketua KPK.
Disertakannya Elza Syarief, berkaitan dengan kasus suap terhadap saksi dalam persidangan Tommy Soeharto.
“Memohon Kepada Jaksa Agung agar Memerintahkan Kajati DKl Jakarta melimpahkan perkara tersangka an ELZA SYARlEF, SH. berdasarkan surat penahanan No SP/Han/618N12002/Ditserse PMJ tanggal 6 Mei – 6 Juni 2002, kepengadilan untuk diadili dan mendapatkan kepastian hukum,” tegas Sotarduga, seperti dikutip dalam surat yang juga dikirimkan ke Redaksi, kamis (12/10).