Event Formula E Mencapai 767 M, Gunakan Dana APBD DKI

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Perhelatan Internasional balap Formula E rencananya digelar pada tahun 2020 di Jakarta namun hal ini masih menjadi pertanyaan para Anggota DPRD DKI terkait keuntungan dari event mobil balap listerik tersebut.

Pasalnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 767 Miliar untuk menyelenggarakan balapan Formula Epada 2020 dengan dana APBD DKI Jakarta.

Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai penyelenggara Formula E melalui Peraturan Gubernur Nomor : 83 Tahun 2019.

PMD Rp 767 miliar diajukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta.

PMD yang diajukan rencananya akan digunakan untuk pelaksanaan sebesar Rp 344 miliar dan Bank garansi sebanyak Rp 423 miliar.

Alokasi Dana Rp 344 miliar digunakan untuk konstruksi trek balapan, berbagai persiapan, studi kelayakan (feasibilty study), asuransi, hingga pemasaran.

Namun, nilai PMD yang diajukan jauh lebih besar dibandingkan rencana pendapatan hasil yang ditargetkan Jakpro.

Sementara Jakpro hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp 50 miliar dari penyelenggaraan Formula E 2020. Pendapatan itu direncanakan berasal dari penjualan tiket, sponsor, local hospitality, dan pendapatan lainnya.

Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pendapatan Rp 50 miliar murni untuk Jakpro.

Namun, di luar itu, penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut disebut akan menggerakkan perekonomian di Jakarta hingga Rp 1,2 triliun.

“(Rp 50 miliar) itu kan yang direct. Jadi itu belum dihitung dengan skala makro. Kalau kami hitung ini akan berdampak pada income berapa hotel di sini, berapa mereka akan mendapat keuntungan,” ujar Hani, Jumat (8/11/19)

Hani menuturkan, Formula E diselenggarakan bukan hanya untuk menguntungkan Jakpro. Balapan itu akan memberikan keuntungan kepada industri pariwisata di Jakarta. Secara khusus penyelenggaraan Formula E jelas akan meningkatkan perekonomian Jakarta.

“Ketika Jakpro mendapat penugasan untuk Formula E ini, memang uangnya semua untuk Jakpro? Ini kan Tidak. Tapi yang akan menanggung keuntungan teman-teman di industri pariwisata, dari mulai maskapai penerbangan, hotel, kuliner,” ucap Hani lebih lanjut.

Sementara Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta sebelumnya mempertanyakan kajian investasi Formula E 2020.

Fraksi PSI mengaku belum menerima kajian soal untung rugi turnamen balap mobil listrik itu. Karena itu, mereka meminta pelaksanaan Formula E dibatalkan.

Apalagi, anggaran balapan itu dibebankan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat.

Formula E juga tidak tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 Gubernur DKI Anies Baswedan dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov DKI.

“Jangan sampai berjudi dengan uang rakyat kalau misalnya kajiannya tidak jelas,” ujar anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.