GACD Berencana Pidanakan LSM Indonesia Corruption Watch

oleh
oleh
Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar M. Situmorang, S.H usai menyampaikan surat ke KPK, Selasa (13/6). (Foto:Eky/sketsindonews.com)
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Direktur Eksekutif LSM Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Andar M Situmorang mengungkapkan keinginannya untuk mempidanakan LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dugaan berkolusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“LSM GACD mau pidanakan ICW kolusi dengan KPK,” papar Andar saat dihubungi, senin (3/7).

banner 300x600

Menurutnya, saat ini ICW sudah tidak jujur, karena tidak dapat mengumumkan pemasukan dan tidak ingin di Audit. “Tidak jujur (ICW) unglap betapa miliar sudah yang cuma-cuma dihibahkan oleh KPK,” ungkapnya.

Ditegaskan bahwa dalam hal ini, ICW telah sengaja melawan hukum dan melakukan pidana pencucian uang.

Penyimpangan yang dilakukan oleh KPK dan ICW juga diungkap oleh Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) Prof Romli Atmasasmita yang membeberkan hasil analisa tentang kinerja KPK dan ICW, yang dinilai telah menyimpang dari hittah awal pembentukan kedua lembaga tersebut dalam cuitan twitter pribadi miliknya @rajasundawiwaha.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.