Gambler Robinson Diancam Empat Tahun Bui

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Kini telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakut, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Sebagai informasi, para gambler yang duduk di kursi pesakitan berjumlah 95 orang. Dengan aneka ragam peran. Semisal peran penyelenggara, pemain dan “pendukung” judi.

banner 300x600

Sebut saja Martin Unsulangi Heng alias Martin selaku penanggung jawab tempat perjudian atau pemilik usaha judi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.