Home / Berita / Nasional / Habib Syakur Tentang BBM Bersubsidi
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. (dok. Istimewa)

Habib Syakur Tentang BBM Bersubsidi

Jakarta, sketsindonews – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi harusnya disikapi dengan bijak oleh masyarakat Indonesia.

“Kenaikan harga BBM sudah pasti telah diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah. Kita percayakan saja,” kata Habib Syakur kepada wartawan, Senin (5/9).

Apalagi, pemerintah memiliki skema untuk mengalihkan subsidi BBM tersebut ke bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Pemerintah mengalokasikan Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Ini opsi yang cukup masuk akal,” ujarnya.

Namun, di tengah pro dan kontra yang saat ini sedang bergejolak, ia berharap agar progresnya dijalankan dengan baik, apakah itu distribusi BBM jenis tertentu yang dipastikan tepat sasaran, serta BLT yang juga bisa diterima kepada orang yang tepat.

Termasuk juga pelibatan pasukan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri maupun Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI untuk mengawal dan monitoring pendistribusian program pemerintah tersebut.

“Mari kita awasi, pastikan BBM pertalite tidak dibeli oleh pengguna kendaraan kelas menengah ke atas, termasuk data penerima BLT juga dimutakhirkan agar tepat sasaran. Libatkan juga pihak-pihak terkait untuk kelancaran distribusi,” tuturnya.

Semua itu disampaikan agar tidak lagi ada celah bagi pihak-pihak tertentu untuk terus mendiskreditkan pemerintahan saat ini. Apalagi, kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut pasti dijadikan amunisi kelompok yang tidak suka dengan pemerintah untuk melakukan disinformasi dan narasi propaganda negatif.

“Jangan sampai kelompok-kelompok pro khilafah dan anti NKRI menjadikan momentum ini untuk melakukan propaganda dan menyerang pemerintah secara kriminal verbalistik. Ini berbahaya,” tandasnya.

(Eky)

Check Also

Pembentukan Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal, Guru Besar UIN Jakarta Sebut Sesuai dengan Hukum

Keberadaan Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal yang dibentuk Menteri Agama sebagai tindak lanjut Pasal …

Watch Dragon ball super