Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi kinerja Polri dalam menindaklanjuti kasus pembubaran paksa sebuah acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Dalam waktu 24 jam, Polri berhasil menangkap 5 terduga pelaku yang mana 2 di antaranya telah ditetapkan sebagai Tersangka.
“Terimakasih atas gerak cepat Polri merespon ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi,” kata R Haidar Alwi, Senin (30/9/2024) malam.
selamat datang di togel online terbaik, https://pilrek.unri.ac.id/toto/ resmi dan terpercaya