Hak Jawab Atas Kasus Lahan Di PN Jaksel

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Hari ini, Selasa (31/3/20) redaksi menerima Hak Jawab atas berita yang tayang pada Senin (30/3/20) kemarin dengan judul ‘Kriminalisasi Demi Sebuah Lahan’.

Hak jawab tersebut dikirim melalui email oleh PT. M&T LAPANLAPAN dengan alamat email mosilou.toisapu88@gmail.com yang melampirkan sebuah blog buditili88.blogspot.com berisi Hak Jawab.

Berikut Hak Jawab Tersebut:

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.