Jakarta, sketsindonews – Sidang kasus ijazah palsu Sekolah Tinggi Teologia Injili Arastamar (STT Setia) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan agenda keterangan saksi, Rabu (25/4).
Seperti sidang-sidang sebelumnya, dalam pantauan sketsindonews.com beberapa kelompok yang merupakan perwakilan korban serta pendukung terdakwa mulai ramai di PN Jaktim.
Ada yang menarik dalam sidang kali ini, menurut Perwakilan Korban, Yusuf Abraham Selly sidang yang sebelumnya dipimpin oleh Ketua Majelis, Antonius Simbolon kali ini digantikan.