Hasil PSU Utan Panjang Anis – Sandi Menang, Saksi Tak Mau Tanda Tangan Berita Acara

Jakarta, sketsindonews – Pemungutan suara ulang di TPS 001 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat telah selesai. Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memenangkan hasil pemungutan. 

Walaupun akhir perhitungan suara pihak saksi Ahok – Djarot tidak mau menandatangani hasil suara ulang (HSU)

“Surat suara yang masuk sebanyak 257. Surat suara sah sebanyak 252, dan tidak sah 5 tidak sah. Suara untuk pasangan nomor satu (Agus Sylvi) sebanyak 15. Nomor dua (Ahok-Djarot) sebanyak 103, dan nomor tiga sebanyak 134,” ujar Ketua KPPS TPS 001 Utan Kayu, Sudrajat, Minggu (19/2/2017).
Hal ini berbanding dengan pencoblosan pada Rabu (15/2). Saat itu suara pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menang.

“Kemarin yang memilih 442. Pasangan Agus-Sylvi mendapat 62 suara. Ahok-Djarot 198. Anies -Sandi 177. Tidak sah 5,”kata mantan ketua KPPS 001 Utan Panjang, Siti kepada wartawan di TPS 01 Utan Panjang, Minggu (19-02-2017)

Hasil terbaru ini akan dimasukan dalam penghitungan real count KPU mengganti hasil sebelumnya. Namun, tidak akan berpengaruh terhadap hasil akhir pemilu.

“Ada perubahan, tapi tidak signifikan,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno setelah menyaksikan penghitungan suara di TPS 001 Utan Panjang.

Selain itu, setelah penghitungan selesai, saksi dari Tim Ahok-Djarot tidak mau menandatangani penghitungan suara. Hal tersebut tidak berpengaruh terhadap hasil akhir, ujar Sumarmo.

“Itu tidak menghalangi proses, kalau keberatan tidak apa-apa. Dalam fom C2, ada catatan khusus. Saksi hadir dari awal, setelah mendapatkan hasil keberatan menandatangani,” kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di TPS 001 Utan Panjang. (*)

Check Also

Berharap Pemilu Damai, H. Heru Nuryaman: Tidak Saling Menghujat

Ketua Rumah Guyub Tenabang (RGT), H. Heru Nuryaman berharap pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang …

Tinggalkan Balasan