Ketua KPU: Hasil Resmi Ditetapkan KPU, Bukan Hitung Cepat

oleh
oleh
Ilustrasi (Dok. cultureindo.com)

Jakarta, sketsindonews – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sudah selesai dilakukan sejak pagi tadi hingga pukul 13.00 Wib, Rabu (19/4). Bahkan penghitungan disetiap TPS juga sudah selesai dilakukan, masyarakat hanya tinggal menunggu hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Instansi resmi dari pemerintah.

Namun seperti biasa, beberapa saat usai pemilihan ditutup, masyarakat akan disuguhkan hasil hitung cepat (Quick Count) dari berbagai lembaga survei yang ada. Dimana hasil yang dipaparkan biasanya tidak akan jauh berbeda dari hasil penghitungan KPU (Real Count).

Menanggapi beredarnya hasil hitung cepat dari lembaga survey, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman melalui laman resmi kpu.go.id menjelaskan bahwa hasil penghitungan suara resmi akan ditetapkan oleh KPU, bukan hasil hitung cepat oleh lembaga-lembaga survey.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.