Adapun kegiatan yang dilakukan para pelaku, terang Auliansyah, pelaku mengajak para masyarakat (korban) untuk ikut trading di farhenheit ini. Sementara modus yang pelaku lakukan dengan menyiapkan robot di mana mereka (pelaku) menyampaikan bahwa dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang mereka letakan atau mereka sertakan di farhenheit ini.
Para pelaku mengajak para masyarakat dengan menginvestasikan dana pada tarding farhenheit ini dengan menggunakan jasa robot farhenheit yang dikelola oleh FFP (cek) akademi pro oleh seseorang bernama HS (pelaku).
” Para member yang menjadi korban menginvestasikan dana pada akun trading farhenheit ini dengan mengirimkan dananya dengan cara mentransfer ke rekening milik pelaku inisial D. Dan mewajibkan para member (masyarakat korban) membeli robot seharga 1 persen dari dana yang diinvestasikan,” beber Auliansyah.
Para pelaku yang kini dietapkan tersangka, kata Auliansyah, mereka menjelaskan kepada member bahwa robot trading farhenheit memiliki slogan 4 D D4 yang maksudnya, duduk, diam, dapat, duit.
“Nah, dengan 4 D yang mereka sampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mungkin merasa yakin sehingga menempatkan uangnya robot trading farhenheit ini,” ungkap Auliansyah.